Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014

Go to MTs Syahid Darul Mu'minin......

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Mei 2013

SIMBOS KEMENAG UNTUK MADRASAH DAN PESANTREN 2013

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, terus berupaya untuk membangun dan meningkatkan sistem informasi yang handal, tentunya dalam rangka pelaksanaan kinerja yang profesional dan integritas, sesuai dengan tema Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 67, 3 Januari 2013 beberapa hari kemarin yaitu :" Meningkatkan Kinerja Kementerian Agama  dengan  Profesionalitas  dan  Integritas "

Setelah beberapa tahun terakhir ini Madrasah di biasakan mengisi data Madrasah secara online melalui adanya Aplikasi Education Management Information System, yang lebih akrab disebut EMIS PENDIS, Diawal tahun 2013 ini Kementerian Agama Membangun membangun Sistem Informasi Manajemen BOS (SIMBOS) untuk Madrasah dan Pesantren.

Pengisian data dan laporan BOS secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (SIMBOS) untuk Madrasah dan Pesantren ini, akan dilaksanakan untuk pertama kalinya di tahun 2013 ini. Oleh karena hal tersebut maka seluruh madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah serta Madrasah Aliyah ( Kalau Jadi dapat BOS ) se- Indonesia diharuskan melakukan pendaftaran (registrasi) SIMBOS tersebut, melalui alamat : bos.kemenag.go.id

Dengan adanya SIMBOS untuk Madrasah dan Pesantren tersebut diupayakan mampu membangun jembatan komunikasi yang nyata tentang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut dari BOS baik untuk madrasah maupun pesantren. Dalam rangka peningkatan pengelolaan BOS di lingkungan Kementerian Agama. Selengkapnya untuk petunjuk registrasi dan panduan SIMBOS Madarsah dan Pesantren silahkan lihat disini



PetunjukRegistrasiSIMBOS2013.pdf by MTs Syahid Darul Mu'minin

Jumat, 17 Mei 2013

Pengelolaan Dana BOS Tahun 2013


Pengelolaan dana BOS 2013 telah diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Permendikbud No 76 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013.

Apa tujuan, berapa besar dana BOS setiap siswa dan bagaimana mekanisme penyalurannya?

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk :
  1. Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
  2. Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
  3. Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Sasaran Program dan Besar Bantuan
  • Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia.
  • Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
  1. SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
  2. SMP/SMPLB/SMPT/SATAP : Rp 710.000,-/siswa/tahun

Waktu Penyaluran Dana
  1. Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.
  2. Pada tahun anggaran 2013, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai dengan Desember 2013, yaitu Triwulan I dan II tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2012/2013  dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2013 tahun pelajaran 2013/2014.
  3. Bagi  wilayah  yang  sangat  sulit  secara  geografis  (wilayah  terpencil)  sehingga proses  pengambilan  dana  BOS  oleh  sekolah  mengalami  hambatan atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, penyaluran dana Bos oleh sekolah dilakukan  setiap  semester,  yaitu  pada  awal  semester.  Penentuan  wilayah terpencil ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut : 
Unit wilayah terpencil adalah kecamatan;
Tim  Manajemen  BOS  Kabupaten/Kota  mengusulkan  nama -nama  kecamatan terpencil  kepada Tim  Manajemen  BOS  Provinsi,  selanjutnya  Tim  Manajemen BOS Provinsi  mengusulkan  daftar nama  tersebut  ke  Tim  Manajemen  BOS Pusat;
Kementerian  Keuangan  menetapkan  daftar  alokasi  dana  BOS  wilayah terpencil berdasarkan usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian artikel mengenai Pengelolaan Dana Bos Tahun 2013, semoga ada manfaatnya.
Selangkapnya Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013 Madrasah Swasta, bisa didownload atau di lihat di link berikut ini :  Juknis BOS 2013

Password : www.mtssadam.blogspot.com

 
/* headlines news */
Bagi rekan-rekan madrasah yang mengalami kesulitan edit dokumen yang telah di download hubungi kami | MTs. Syahid Darul Mu'minin menerima Pendaftaran Siswa Baru tahun pelajaran 2013/2014
/* ======================= */