Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014

Go to MTs Syahid Darul Mu'minin......

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 30 Mei 2013

INFORMASI: PENGUMUMAN HASIL UN SMP/MTs 2013

Karena tidak ada kendala serius pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP/MTs sederat beberapa waktu yang lalu, maka jadwal pengumuman hasil kelulusan UN SMP/MTs 2013 juga dikabarkan tidak akan mengalami perubahan, Insya Allah akan diumumkan secara serentak pada tanggal 1 Juni 2013.

Adapun pengumuman hasil UN SMP/MTs 2013 tersebut menurut rencananya akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu mengundang para orang tua atau wali siswa ke sekolah untuk melihat hasil kelulusan. Sementara itu pengumuman UN SMP/MTs secara online juga dapat dilihat melalui situs atau website dari masing-masing sekolah yang bersangkutan.

Bila mekanisme pengumuman UN SMP/MTs 2013 masih sama seperti tahun yang lalu, maka hasil pengumuman UN SMP/MTs 2013 itu sendiri bisa dilihat melalui situs www.kemdiknas.go.id Insya Allah tanggal 1 Juni 2013, pukul 00.00 WIB.

Meski pengumuman UN SMP/MTs dilakukan secara online, tetapi pada umumnya akan sulit untuk diakses, sehingga cara mengunjungi sekolah secara langsung adalah hal yang paling tepat dilakukan ketika ingin melihat hasil pengumuman UN untuk siswa SMP/MTs di tahun 2013 ini.

Demikianlah sekilas informasi seputar pengumuman kelulusan UN SMP/MTs 2013 yang dapat kami sampaikan kepada Anda. Ikuti terus perkembangan informasi pengumuman hasil kelulusan UN SMP/MTs yang akan selalu diupayakan diupdate melalui blog http://www.mtssadam.blogspot.com. Semoga bermanfaat.

SEKILAS GERAKAN PRAMUKA INDONESIA (THE INDONESIA SCOUT MOVEMENT)

GERAKAN PRAMUKA INDONESIA (THE INDONESIA SCOUT MOVEMENT)

A. SEJARAH KEPRAMUKAAN
Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul "Scouting for Boy".

Melalui buku "Scouting for Boy" itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.
B. VISI, MISI DAN STRATEGI GERAKAN PRAMUKA
1. VISI :
 "Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah kaum muda"
2. MISI :
  • Mempramukakan kaum muda
  • Membina anggota yang berjiwa dan berwatak pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq), serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Imteq)
  • Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela Negara
  • Menggerakan anggota dan organisasi Gerakkan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan
3. STRATEGI:
  • Meningkatkan jumlah dan mutu satuan pendidikan keparamukaan
  • Meningkatkan jumlah dan mutu peserta didik
  • Meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik
  • Memperbarui kurikulum pendidikan kepramukaan
  • Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan
  • Memantapkan organisasi, sitem manajemen, dan sumber daya
  • Meningkatkan pelaksanaan pelbagai program Gerakan Pramuka
C. TUJUAN KEPRAMUKAAN
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
  1. Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
  2. Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
  3. Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
D. PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
1. Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
a. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
c. Peduli terhadap dirinya pribadi
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
2. Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  • Belajar sambil melakukan
  • Sistem berkelompok
  • Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
  • Kegiatan di alam terbuka
  • Sistem tanda kecakapan
  • Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
  • Kiasan Dasar
E. LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
  • Gerakan Pramuka berlambangkan: "Gambar silhouette TUNAS KELAPA"
  • Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka:
  • Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan "CIKAL", dan istilah "cikal bakal" di Indonesia berarti "penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru".
Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
  • Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
  • Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
  • Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohan yang tertinggi di Indonesia.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
  • Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
  • Kelapa/nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
  • Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
  • Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik Indonesia.
  • Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera, papan nama, dsb. diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
  • Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tuliasan PRAMUKA.

Standar Administrasi Pada Gugus Depan

Gugus Depan di lingkungan Gerakan Pramuka merupakan pusat gerak dan wadah pembinaan pramuka. Oleh karena itu dukungan administrasi Gugus Depan perlu dilaksanakan secara tertata dan tertib namun sederhana sebagai landasan penentuan arah perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan serta penentuan langkah langkah lanjutan karena terdapat unsur keterkaitan dengan administrasi kwartir.

Untuk itu standar administrasi Gugus Depan seperti tertuang dalam instrumen akreditasi Gugus Depan dapat dijadikan acuan pokok dalam penyelenggaraan administrasi di Gugus Depan melengkapi sistem administrasi satuan yang sudah ada yaitu yang telah diatur dengan PP Kwarnas No : 041 Tahun 1995.

Standar Administrasi Gugus depan terdiri atas 22 item, yang harus dilaksanakan pada sebuah gugs depan pramuka dan merupakan standar dasar dalam penilaian/evaluasi administrasi di Gugus Depan. Berikut ini format standar administrasi di Gugus Depan (Sumber : Pedoman Akreditasi Gugus Depan Gerakan Pramuka):

Jumat, 24 Mei 2013

Perangkat Pembelajaran Akidah Akhlak



STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL), STANDAR KOMPETENSI (SK)
DAN KOMPETENSI DASAR (KD)
MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK MADRASAH TSANAWIYAH / MTs


A.      LATAR BELAKANG
Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di Madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah terdiri atas empat mata pelajaran,  yaitu: Al-Qur’an-Hadis, Akidah-akhlak, Fikih, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. Al-Qur’an-Hadis merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia merupakan sumber akidah-akhlak, syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Akidah (Usuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fikih (ibadah, muamalah) dan akhlak berti­tik tolak dari akidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari akidah (keimanan dan keyakinan hidup). Syari’ah/fikih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan dengan makhluk lainnya. Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia dan lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah yang kokoh. Sedangkan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam usaha bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidu­pannya yang dilandasi oleh akidah.
Pendidikan agama Islam (PAI) di Madrasah Tsanawiyah yang terdiri atas empat mata pelajaran tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri. Al-Qur’an-Hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Aspek akidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Aspek Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Fikih menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik. Sedangkan aspek Tarikh & kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara  mempelajari tentang rukun iman mulai dari iman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, hari akhir, sampai iman kepada Qadla dan Qadar yang dibuktikan dengan dalil-dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-Asma’ al-Husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam realitas kehidupan individu dan sosial serta pengamalan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Al-Akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek keimanan/akidah dan akhlak untuk SMP/MTs, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.
B.      TUJUAN
Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:
1.       Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT;
2.       Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari  baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
C.      RUANG LINGKUP
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1.       Aspek akidah terdiri atas dasar dan tujuan akidah Islam, sifat-sifat Allah, Al-Asma al-Husna, iman kepada Allah, kitab-kitab Allah, rasul-rasul Allah, Hari Akhir serta Qadha Qadar
2.       Aspek Akhlak terpuji yang terdiri atas bertauhid, ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakkal, ikhtiyar, sabar, syukur, qana’ah, tawadlu’, husnudz dzon, tasamuh dan ta’awun berilmu, kreatif, produktif dan pergaulan remaja.
3.       Aspek Akhlak tercela meliputi kufur, syirik, riya, nifaq, ananiah, putus asa, ghadhab, tamak, takabbur, hasad, dendam, ghibah, fitnah dan namimah
D.      STANDAR KOMPETENSI LULUSAN MATA PELAJARAN AKIDAH-AKHLAK (SKL-MP)
1.       Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iman melalui pembuktian dengan dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-Asma’ al-Husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari
2.       Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakkal, ikhtiyar, sabar, syukur, qana’ah, tawadlu’, husnudzon, tasamuh, ta’awun, berilmu, kreatif, produktif dan pergaulan remaja, serta menghindari akhlak tercela seperti riya, nifaq, ananiah, putus asa, ghadlab, tamak, takabbur, hasad, dendam, ghibah, fitnah dan namimah



E.       STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
MATA PELAJARAN  AQIDAH AKHLAK

1.       Kelas VII, Semester 1


STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR

Akidah
1.       Memahami dasar dan tujuan akidah Islam


1.1

Menjelaskan dasar dan tujuan akidah Islam


1.2

Menunjukkan dalil tentang dasar dan tujuan akidah Islam


1.3

Menjelaskan hubungan Iman, Islam, dan Ihsan


1.4

Menunjukkan dalil tentang Iman, Islam, dan Ihsan



2.       Meningkatkan keimanan kepada Allah melalui pemahaman sifat-sifat-Nya

2.1

Mengidentifikasi sifat-sifat wajib Allah yang nafsiyah, salbiyah, ma’ani dan ma’nawiyah.


2.2

Menunjukkan bukti/dalil naqli dan aqli dari sifat-sifat wajib Allah yang nafsiyah, salbiyah, ma’ani, dan ma’nawiyah.


2.3

Menguraikan sifat-sifat mustahil dan jaiz bagi Allah SWT.


2.4

Menunjukkan ciri-ciri/tanda perilaku orang beriman kepada sifat-sifat wajib, mustahil, dan Jaiz Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.



Akhlak
3.       Menerapkan akhlak terpuji kepada Allah

3.1.  

Menjelaskan pengertian dan pentingnya ikhlas, taat, khauf dan taubat


3.2.  

 3.3.

3.4.

Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perilaku ikhlas, taat, khauf, dan taubat
Menunjukkan nilai-nilai positif dari perilaku ikhlas, taat, khauf, dan taubat dalam fenomena kehidupan
Membiasakan perilaku ikhlas, taat, khauf, dan taubat dalam kehidupan sehari-hari


   



2.       Kelas VII, Semester 2


STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR

Akidah
4.       Memahami al-asma' al-husna





4.1.  


Menguraikan 10 al-asma' al-husna (al-‘Aziiz, al-Ghaffaar, al-Baasith, an-Naafi’, ar-Ra’uuf, al-Barr, al-Ghaffaar, al-Fattaah, al-‘Adl, al-Qayyuum)


4.2.  

Menunjukkan bukti kebenaran tanda-tanda kebesaran Allah melalui pemahaman terhadap 10 al-asma' al-husna (al-‘Aziiz, al-Ghaffaar, al-Baasith, an-Naafi’, ar-Ra’uuf, al-Barr, al-Ghaffaar, al-Fattaah, al-‘Adl, al-Qayyuum)


4.3.  

Menunjukkan perilaku orang yang mengamalkan 10 al-asma' al-husna (al-‘Aziiz, al-Ghaffaar, al-Baasith, an-Naafi’, ar-Ra’uuf, al-Barr, al-Ghaffaar, al-Fattaah, al-‘Adl, al-Qayyuum)


4.4.  

Meneladani sifat-sifat Allah yang terkandung dalam 10 al-asma' al-husna (al-‘Aziiz, al-Ghaffaar, al-Baasith, an-Naafi’, ar-Ra’uuf, al-Barr, al-Ghaffaar, al-Fattaah, al-‘Adl, al-Qayyuum) dalam kehidupan sehari-hari



5.       Meningkatkan keimanan kepada malaikat-malaikat Allah SWT dan makhluk gaib selain malaikat

5.1.  

5.2.  

5.3.  

5.4.  

Menjelaskan pengertian iman kepada malaikat Allah SWT dan makhluk gaib lainnya seperti jin, iblis, dan setan
Menunjukkan bukti/dalil kebenaran adanya malaikat Allah dan makhluk gaib lainnya seperti jin, iblis, dan setan
Menjelaskan tugas, dan sifat-sifat malaikat Allah serta makhluk gaib lainnya seperti jin, iblis, dan setan
Menerapkan perilaku beriman kepada malaikat Allah dan makhluk gaib lainnya seperti jin, iblis, dan setan dalam fenomena kehidupan



Akhlak
6.       Menghindari akhlak tercela kepada Allah



6.1.  


Menjelaskan pengertian riya' dan nifaaq


6.2.  

Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perbuatan riya' dan nifaaq


6.3.  

Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan riya' dan nifaaq dalam  fenomena kehidupan


6.4.  

Membiasakan diri untuk menghindari perbuatan riya' dan nifaaq dalam kehidupan sehari-hari















3.       Kelas VIII, Semester 1


STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR


Akidah

                       1.      Meningkatkan keimanan kepada kitab-kitab Allah SWT



1.1



Menjelaskan pengertian beriman kepada kitab-kitab Allah SWT


1.2

Menunjukkan bukti/dalil kebenaran adanya kitab-kitab Allah SWT


1.3

Menjelaskan macam-macam, fungsi, dan isi kitab Allah SWT


1.4

Menampilkan perilaku yang mencerminkan beriman kepada kitab Allah SWT




Akhlak
                       2.      Menerapkan akhlak terpuji kepada diri sendiri

2.1.  

2.2.  

2.3.  

2.4.  



Menjelaskan pengertian dan pentingnya tawakkal, ikhtiyaar, shabar, syukuur dan qana’ah
Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perilaku tawakkal, ikhtiyaar, shabar, syukuur dan qana’ah
Menunjukkan nilai-nilai positif dari tawakkal, ikhtiyaar, shabar, syukuur dan qana’ah dalam fenomena kehidupan
Menampilkan perilaku tawakkal, ikhtiyaar, shabar, syukuur dan qana’ah




                       3.      Menghindari akhlak tercela kepada diri sendiri



3.1.  

3.2.  

3.3.  

3.4.  


Menjelaskan pengertian ananiah, putus asa, ghadab, tamak dan takabur
Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perbuatan ananiah, putus asa, ghadab, tamak dan takabur
Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan ananiah, putus asa, ghadab, tamak, dan takabur  
Membiasakan diri menghindari perilaku ananiah, putus asa, ghadab, tamak, dan takabur


      



4.       Kelas VIII, Semester 2



STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR



Akidah

                       4.      Meningkatkan keimanan kepada Rasul Allah



4.1.  



Menjelaskan pengertian dan pentingnya beriman kepada Rasul Allah SWT


4.2.  

Menunjukkan bukti/dalil kebenaran adanya Rasul Allah SWT


4.3.  

Menguraikan sifat-sifat Rasul Allah SWT



4.4.  

Menampilkan perilaku yang mencerminkan beriman kepada Rasul Allah dan mencintai Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan



                       5.      Memahami mukjizat dan kejadian luar biasa lainnya (karamah, ma’unah, dan irhash)

5.1.  

Menjelaskan pengertian mukjizat dan kejadian luar biasa lainnya (karamah, ma’unah, dan irhash)


5.2.  

Menunjukkan hikmah adanya mukjizat dan kejadian luar biasa lainnya (karamah, ma’unah, dan irhash) bagi Rasul Allah dan orang-orang pilihan Allah




Akhlak

                       6.      Menerapkan akhlak terpuji kepada sesama


6.1.  

6.2.  

6.3.  

6.4.  


Menjelaskan pengertian dan pentingnya husnuzh-zhan, tawaadhu’, tasaamuh, dan ta’aawun
Mengidentifikasi bentuk dan  contoh perilaku husnuzh-zhan, tawaadhu’, tasaamuh, dan ta’aawun
Menunjukkan nilai-nilai positif dari husnuzh-zhan, tawaadhu’, tasaamuh, dan ta’aawun dalam fenomena kehidupan
Membiasakan perilaku husnuzh-zhan, tawaadhu’, tasaamuh, dan ta’aawun dalam kehidupan sehari-hari



                       7.      Menghindari akhlak tercela kepada sesama



7.1.  

7.2.  

7.3.  

7.4.  


Menjelaskan pengertian hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namiimah
Mengidentifikasi bentuk perbuatan hasad, dendam, ghibah, fitnah dan namiimah
Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan hasad, dendam, ghibah, fitnah dan namiimah
Membiasakan diri menghindari perilaku hasad, dendam, ghibah, fitnah dan namiimah dalam kehidupan sehari-hari


      



5.       Kelas IX, Semester 1



STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR



Akidah
7.       Meningkatkan keimanan kepada hari akhir dan alam gaib yang masih berhubungan dengan hari akhir



1.1



Menjelaskan pengertian beriman kepada hari akhir


1.2

Menunjukkan bukti/dalil kebenaran akan terjadinya hari akhir


1.3

Menjelaskan berbagai tanda dan peristiwa yang berhubungan dengan hari akhir


1.4

1.5

Menjelaskan macam-macam alam gaib yang berhubungan dengan hari akhir
Menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap hari akhir


Akhlak

8.       Menerapkan akhlak terpuji kepada diri sendiri





2.1.                      


Menjelaskan pengertian dan pentingnya berilmu, kerja keras, kreatif, dan produktif


2.2.                      

Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perilaku berilmu, kerja keras, kreatif, dan produktif


2.3.                      

Menunjukkan nilai-nilai positif dari berilmu, kerja keras, kreatif dan produktif dalam fenomena kehidupan


2.4.                      

Membiasakan perilaku berilmu, kerja keras, kreatif, dan produktif dalam kehidupan sehari-hari






6.       Kelas IX, Semester 2


STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR

Akidah

9.       Meningkatkan keimanan kepada Qada dan Qadar



3.1.      



Menjelaskan pengertian beriman kepada Qada dan Qadar
3.2.      
Menunjukkan bukti/dalil kebenaran akan adanya Qada dan Qadar
3.3.      
Menjelaskan berbagai tanda dan peristiwa yang berhubungan adanya Qada dan Qadar
3.4.      
Menunjukkan ciri-ciri perilaku orang yang beriman kepada Qada dan Qadar Allah.
3.5.      
Menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan kepada Qada dan Qadar Allah


Akhlak

10.   Menerapkan akhlak terpuji dalam pergaulan remaja



4.1.  

4.2.  

4.3.  


4.4.  



Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak terpuji dalam pergaulan remaja
Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perilaku akhlak terpuji dalam pergaulan remaja
Menunjukkan nilai negatif akibat perilaku pergaulan remaja yang tidak sesuai dengan akhlak Islam dalam fenomena kehidupan
Menampilkan perilaku akhlak terpuji dalam pergaulan remaja dalam kehidupan sehari-hari.



F.       Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

 
/* headlines news */
Bagi rekan-rekan madrasah yang mengalami kesulitan edit dokumen yang telah di download hubungi kami | MTs. Syahid Darul Mu'minin menerima Pendaftaran Siswa Baru tahun pelajaran 2013/2014
/* ======================= */